PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ANDALAS
Pasal 121
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) UPT Kewirausahaan merupakan unit pelaksana teknis di bidang pelaksanaan program kewirausahaan di lingkungan UNAND. (2) UPT Kewirausahaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakil Rektor II.
