Pasal 5
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Polnustar memiliki lambang yang di dalamnya terdapat tulisan POLITEKNIK NEGERI NUSA UTARA diatas pita berwarna merah, 1 (satu) bintang berbentuk segi lima berwarna kuning, 2 (dua) ekor ikan yang saling berhadapan berwarna biru laut, 1 (satu) mata pena berwarna kuning, 1 (satu) ekor ular yang melingkar di mata pena berwarna putih dan 3 (tiga) garis gelombang berwarna biru laut. (2) Makna lambang Polnustar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. Bintang berbentuk Segi Lima, melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara Pancasila. b. 2 (dua) ekor ikan yang berhadapan membentuk bola dunia melambangkan visi dan misi Polnustar yang berorientasi kebaharian dan berwawasan global c. 3 (tiga) Garis Gelombang, melambangkan ciri khas daerah Bahari yang di dalamnya ada pulau-pulau, yakni kepulauan Sangihe, Talaud dan Sitaro. d. Mata Pena yang terintegrasi dengan antena, melambangkan penguasaan dan penerapan ilmu dan teknologi informasi secara regional dan global. e. Ular berwarna putih, melambangkan prinsip pengobatan bidang kesehatan (3) Lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut: www.djpp.kemenkumham.go.id
(4) Ketentuan mengenai tata cara penggunaan lambang Polnustar diatur dengan Peraturan Direktur.
