PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI NUSA UTARA
Pasal 4
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Polnustar memiliki atribut yang terdiri dari lambang, bendera, dan mars; (2) Atribut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Direktur berdasarkan Senat Polnustar.
