Pasal 2
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Polnustar merupakan perguruan tinggi yang berada dibawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berkedudukan di Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe Propinsi Sulawesi Utara. (2) Polnustar berasal dari perguruan tinggi swasta bernama Politeknik Nusa Utara yang diselenggarakan oleh Yayasan Nusa Utara didirikan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional, Nomor 203/D/0/2006, tanggal 5 September 2006. www.djpp.kemenkumham.go.id
(3) Politeknik Nusa Utara diubah menjadi Politeknik Negeri Nusa Utara berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2011, tanggal 22 Juni 2011 menjadi Politeknik Negeri Nusa Utara, dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan Nasional tanggal 11 September 2011.
