PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2020 tentang STATUTA UNIVERSITAS JEMBER
Pasal 6
BAB 2 — IDENTITAS
(1) UNEJ berkedudukan di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur sebagai kampus utama. (2) UNEJ telah didirikan pada tanggal 10 November 1964 dengan nama Universitas Negeri Jember dan selanjutnya pada tanggal 7 September 1982 berubah nama menjadi Universitas Jember. (3) Tanggal 10 November ditetapkan sebagai dies natalis UNEJ.
