PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2013 tentang PEMBERIAN GELAR DOKTOR KEHORMATAN
Pasal 8
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 178/U/2001 tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi yang terkait dengan gelar Doktor Kohormatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
