PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2019 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK...
Pasal 5
Sasaran TNDE meliputi: a. terciptanya pemahaman yang sama tentang pengelolaan Naskah Dinas Elektronik terutama dalam implementasi Sistem Naskah Dinas Elektronik di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian; b. terwujudnya keterpaduan dan kebersinambungan pengelolaan Naskah Dinas Elektronik di lingkungan unit utama pusat, satuan kerja, dan unit pelaksana teknis di daerah; c. terselenggaranya pengelolaan Naskah Dinas Elektronik yang efektif dan efisien; dan d. teroptimalkannya pemanfaatan teknologi informasi serta sistem pendukung dalam pengelolaan Naskah Dinas Elektronik.
