PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI,...
Pasal 5
BAB 3 — PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI
(1) Penyaluran Tunjangan Profesi dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya. (2) Penyaluran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus sesuai dengan tahapan penyaluran Tunjangan Profesi.
