PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI,...
Pasal 10
BAB 4 — PENYALURAN TUNJANGAN KHUSUS
(1) Penyaluran Tunjangan Khusus dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya. (2) Penyaluran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus sesuai dengan tahapan penyaluran Tunjangan Khusus.
