PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS JAMBI
Pasal 33
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Perencanaan terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Penganggaran; dan b. Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran.
