PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini
Pasal 16
Penyediaan layanan PAUD di bawah pembinaan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama juga mengacu kepada Peraturan Menteri ini.
