PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT LEMBAGA SENSOR FILM
Pasal 9
BAB 3 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas, setiap satuan organisasi wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik di lingkungan masing-
2012 No.424 5 masing maupun antar satuan organisasi di lingkungan Sekretariat LSF serta dengan instansi di luar Sekretariat LSF sesuai dengan tugasnya masing-masing.
