PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT LEMBAGA SENSOR FILM
Pasal 8
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap satuan organisasi membantu Sekretariat LSF dalam melaksanakan tugas penyensoran film dan iklan film sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
