PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT LEMBAGA SENSOR FILM
Pasal 13
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap laporan yang diterima oleh Kepala Sekretariat LSF dari bawahan wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan penyusunan laporan lebih lanjut dan untuk memberikan petunjuk kepada bawahan.
