PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT LEMBAGA SENSOR FILM
Pasal 12
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap pemimpin satuan organisasi di lingkungan Sekretariat LSF wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk, bertanggung jawab kepada atasannya masing-masing, dan menyampaikan laporan secara berkala tepat pada waktunya.
