PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 138 Tahun 2014 tentang DEWAN PENDIDIKAN TINGGI
Pasal 1
BAB 1 — UMUM
Dewan Pendidikan Tinggi yang selanjutnya disingkat DPT merupakan forum kajian dan konsultasi yang bersifat nonstruktural sebagai wujud keikutsertaan masyarakat untuk merumuskan bahan kebijakan pengembangan Pendidikan Tinggi.
