PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 133 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TEUKU UMAR
Pasal 23
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Umum dan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan, hukum, ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, dan pengelolaan barang milik negara.
