PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 132 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TIDAR
Pasal 79
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UPT Pengembangan Kewirausahaan dan Pembangunan Pedesaan mempunyai tugas melaksanakan urusan pengembangan kewirausahaan dan pembangunan pedesaan di lingkungan UNTIDAR.
