PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan...
Pasal 30
BAB 12 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2012 tentang Badan Akreditasi Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 827) dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 Tahun 2015 tentang Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1856), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
