PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan...
Pasal 20
BAB 6 — KEBIJAKAN AKREDITASI
(1) Kriteria dan perangkat Akreditasi BAN ditetapkan oleh Menteri dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. (2) Penetapan kriteria dan perangkat Akreditasi BAN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat didelegasikan kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan setelah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal terkait.
