PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 116 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MATARAM
Pasal 29
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Umum dan Keuangan terdiri atas: a. Bagian Umum, Hukum, Tata Laksana, dan Hubungan Masyarakat; b. Bagian Kepegawaian; c. Bagian Keuangan; d. Bagian Barang Milik Negara; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
