PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS RIAU
Pasal 62
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Tata Usaha pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Ekonomi, Fakultas Pertanian, Fakultas Perikanan dan Kelautan, dan Fakultas Teknik terdiri atas: a. Subbagian Akademik; b. Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni; c. Subbagian Keuangan dan Kepegawaian; dan d. Subbagian Umum dan Sarana Akademik.
