PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 112 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGUSULAN SATUAN KERJA DI LINGKUNGAN...
Pasal 13
pasal.id
(1) Menteri mengusulkan Satker yang dinilai telah memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif untuk menerapkan PK-BLU kepada Menteri Keuangan dengan melampirkan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3. (2) Usulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan menggunakan formulir sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
