PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 112 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGUSULAN SATUAN KERJA DI LINGKUNGAN...
Pasal 12
pasal.id
(1) Tim penilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyampaikan laporan hasil penilaian kepada Sekretaris Jenderal. (2) Sekretaris Jenderal menyampaikan hasil penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) kepada Menteri. (3) Dalam hal usulan Satker untuk menerapkan PK-BLU belum disetujui oleh Menteri, Sekretaris Jenderal mengembalikan usulan kepada Kepala Satker.
