PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 807
BAB 10 — PUSAT-PUSAT
Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah terdiri atas: a. Subbidang Pendidikan Dasar; dan b. Subbidang Pendidikan Menengah.
