PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 602
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
Subdirektorat Warisan Budaya Tak Benda mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis, supervisi, dan pelindungan hak kekayaan intelektual (HKI) komunal di bidang penetapan, pengusulan, dan pengelolaan warisan budaya tak benda.
