PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 362
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Bagian Hukum, Tata Laksana, dan Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Hukum; b. Subbagian Tata Laksana; dan c. Subbagian Kepegawaian.
