PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 349
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis dan administratif serta koordinasi pelaksanaan tugas unit organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal.
