PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 218
BAB 3 — DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan tenaga kependidikan pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
