PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 209
BAB 3 — DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Subdirektorat Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis, dan supervisi di bidang
penilaian kinerja dan pengembangan karir guru pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
