PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 129
BAB 3 — DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan terdiri atas: a. Bagian Perencanaan dan Penganggaran; b. Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara; c. Bagian Hukum, Tata Laksana, dan Kepegawaian; dan d. Bagian Umum dan Kerja Sama.
