PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 104
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Umum mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan dan urusan ketatausahaan serta pembinaan dan pengelolaan persuratan dan kearsipan, barang milik negara, pengadaan barang dan jasa, kerumahtanggaan, dan keprotokolan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
