PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 102
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Layanan Terpadu terdiri atas: a. Subbagian Layanan Satuan Pendidikan; b. Subbagian Layanan Pendidik dan Tenaga Kependidikan; dan c. Subbagian Layanan Bahasa dan Kebudayaan.
