PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 839
BAB 10 — PUSAT-PUSAT
Bagian Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Pelaporan; b. Subbagian Tata Laksana dan Kepegawaian; dan c. Subbagian Keuangan dan Rumah Tangga.
