PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 811
BAB 10 — PUSAT-PUSAT
Bidang Pembelajaran, Warisan Budaya Tak Benda, dan Kelembagaan terdiri atas:
a. Subbidang Pembelajaran dan Warisan Budaya Tak Benda; dan b. Subbidang Kelembagaan.
