PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 800
BAB 10 — PUSAT-PUSAT
Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Ketenagaan, Peserta Didik, dan Warisan Budaya Benda; c. Bidang Pembelajaran, Warisan Budaya Tak Benda, dan Kelembagaan; d. Bidang Pendayagunaan dan Pelayanan; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
