PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 795
BAB 10 — PUSAT-PUSAT
Bidang Pengembangan Jejaring terdiri atas: a. Subbidang Pengkajian dan Perancangan; dan b. Subbidang Pengembangan dan Pemeliharaan.
