PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 77
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kelembagaan mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, penyusunan bahan pembinaan, pengembangan, dan evaluasi kelembagaan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta penyajian data dan informasi dan fasilitasi pengembangan kelembagaan pengelola pendidikan dan kebudayaan.
