PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 179
BAB 3 — DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan, Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi terdiri atas: a. Seksi Perencanaan Kebutuhan; dan b. Seksi Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi.
