PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 130
BAB 3 — DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Bagian Perencanaan dan Penganggaran mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, kegiatan, anggaran, dan evaluasi pelaksanaan rencana, program, kegiatan, anggaran, serta penyusunan laporan Direktorat Jenderal.
