PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 103 Tahun 2013 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG...
Pasal 2
Alokasi anggaran urusan pemerintahan bidang pendidikan yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
