PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 102 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 13
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Umum dan Akademik mempunyai tugas melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, barang milik negara,
ketatalaksanaan, ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan hubungan masyarakat di lingkungan Politeknik Negeri Cilacap serta pemberian layanan akademik, pembinaan kemahasiswaan, dan administrasi kerja sama.
