PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 102 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/ MADRASAH PADA...
Pasal 16
BAB 6 — PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH
Orang perseorangan, kelompok, dan/atau lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan US/M wajib menjaga kejujuran, kerahasiaan, keamanan, dan kelancaran penyelenggaraan US/M.
