PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, ...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Petunjuk teknis penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) merupakan pedoman bagi Kementerian dan Pemerintah Daerah dalam memberikan Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan kepada Guru PNSD. (2) Guru PNSD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: a. Guru; b. Guru yang diberi tugas sebagai kepala satuan pendidikan; c. Guru yang mendapat tugas tambahan; dan d. Guru yang diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.
