PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, ...
Pasal 17
BAB 7 — ALOKASI
(1) Alokasi Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD ditetapkan setiap tahun anggaran berkenaan. (2) Alokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
