PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, ...
Pasal 16
BAB 6 — PROGRAM PRIORITAS
(1) Menteri dapat MENETAPKAN program prioritas dalam penyaluran Tunjangan Khusus dan Tunjangan Profesi Guru. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan program prioritas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur oleh Peraturan Direktur Jenderal yang membidangi Guru dan tenaga kependidikan.
