PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF...
Pasal 8
BAB 3 — KRITERIA DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF SAMPAI DENGAN RP0,00 (NOL RUPIAH) ATAU 0% (NOL PERSEN)
Pelajar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a merupakan pelajar yang dibuktikan dengan kartu pelajar atau surat keterangan dari satuan pendidikan yang bersangkutan.
