PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2014 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 14
BAB 6 — PEMBIAYAAN
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan ULP di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sesuai. www.djpp.kemenkumham.go.id
