PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 935
BAB 13 — PUSAT-PUSAT
Bagian Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Rumah Tangga; b. Subbagian Tata Laksana dan Kepegawaian; dan c. Subbagian Keuangan.
