PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 583
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
Subdirektorat Pembinaan Seni Pertunjukan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan serta perumusan norma, standar, prosedur, dan kriteria, fasilitasi, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pembinaan seni pertunjukan.
